Salah satu etika dalam pengutipan, penyaduran, atau penyebarluasan hak cipta adalah dengan pencantuman sumbernya. Hak cipta di sini dapat berarti bermacam-macam, mulai dari kata-kata mutiara, hingga mahakarya teknologi seperti musik hingga dunia mesin dan arsitektur. Untuk kali ini, aku ingin membahas tentang etika pengutipan di internet, utamanya artikel-artikel yang bersumber dari internet.
Memang pada dasarnya, kita belum terbiasa memberikan cantuman sumber artikel yang berasal dari situs web di internet. Berbeda dengan saat kita mengutip beberapa pernyataan di buku yang cantuman sumbernya diwujudkan dalam daftar pustaka. Pun sebenarnya dalam menulis artikel di blog juga seperti itu. Jika kita setelah membaca salah satu artikel menarik dari suatu situs web dan hendak kita publikasikan juga di blog yang kita miliki, hal yang paling mendasar ialah mencantumkan sumbernya.
Pelanggaran hak cipta adalah » Read the rest of this entry «

